Hello Moms!
Sebagai manajer keuangan keluarga, pastinya udah pada familiar dengan produk keuangan seperti tabungan dan deposito. Dua produk ini memang masih difavoritkan kebanyakan dari kita, karena ciri khas kedua produk ini adalah likuiditas dan kemudahan pengambilan sewaktu-waktu. Bank memberikan bunga yang besarnya tergantung pada jenis simpanan, dengan prinsip semakin besar dan lama orang menyimpan dana di bank umumnya semakin besar pula bunganya. Namun besarnya bunga terbatas, biasanya mengacu pada suku bunga deposito penjaminan.
Nah, bicara tentang suku bunga deposito, ada juga sih bank-bank yang memberikan bunga diatas suku bunga penjaminan untuk menarik nasabah, jangan terburu-buru memutuskan untuk memilih deposito dengan bunga diatas bunga penjaminan ketimbang produk lain yang lebih beresiko a.k.a reksadana ya mom kan jadinya sama-sama beresiko dong kalau suku bunganya diatas suku bunga penjaminan 🙂
Perbedaan deposito dengan tabungan terutama ada pada jangka waktu serta bunga yang ditawarkan di deposito relatif lebih tinggi dari bunga tabungan, namun bila deposito diambil sebelum jangka waktunya maka dapat dikenakan penalti.
Selain dua produk keuangan tersebut ada juga produk yang bernama obligasi dan saham.
Obligasi adalah surat hutang jangka panjang, yaitu dengan jatuh tempo lebih dari 3 tahun. Obligasi dapat diterbitkan oelh perusahaan, pemerintah pusat, pemerintah daerah ataupun lembaga lainnya. Imbalan dari obligasi adalah modal pokok investasi plus kupon bunga.
Investor tertarik pada instrumen ini karena biasanya suku bunganya lebih besar daripada suku bunga deposito bank.
Pecahan nominal obligasi umumnya sebesar 1 miliar, khusus Obligasi Ritel Negara (Pecahan sebesar Rp 1 juta, namun minimal transaksi adalah Rp 5 juta).
Umumnya besaran kupon obligasi ditentukan bunga saat obligasi diterbitkan (kupon obligasi umumnya lebih tinggi daripada suku bunga deposito) serta rating obligasi (semakin kecil rating obligasi maka imbal hasil yang diminta investor semakin besar).
Frekuensi pembagian kupon bermacam-macam, untuk SUN (Surat Utang Negara) ORI 1 bulan sekali, seri FR 6 bulan sekali, seri VR 3 bulan sekali sedangkan seri ZC tidak ada kupon. Untuk Korporasi pembagian kupon dilakukan 3 bulan sekali.
Bedanya obligasi dan saham, Obligasi itu hutang/kewajiban, sedangkan saham itu ekuitas alias bukti kepemilikan atas emiten, membeli saham berarti memiliki sebagian dari perusahaan, artinya kita berbagi resiko dengan emiten.
Bila menjual saham saat harga naik, kita akan menikmati keuntungan berupa selisih dari harga jual dan harga beli, yang disebut capital gain. Tetapi bila kinerja emiten buruk, selain tidak menghasilkan dividen harga saham juga bisa jatuh, bila saat itu kita terpaksa menjual maka kita akan mengalami kerugian (capital loss).
PEmegang saham juga diperlakukan paling akhir pada saat emiten dilikuidasi, artinya setelah semua kewajiban emiten terpenuhi termasuk kepada pemegang obligasi dan masih ada sisa kekayaan barulah asset yang ada dibagikan pada pemegang saham.
Selain itu pasar juga menyebabkan harga saham akan berfluktuasi secara tajam dari waktu ke waktu.
Kalau diurutkan dari resiko terendah diperoleh urutan Deposito, Obligasi dan kemudian Saham. Juga kalau diurutkan dari return terendah diperoleh urutan Deposito, Obligasi dan Saham.
Menarik kan moms? Dalam investasi dikenal konsep high risk-high return and low risk-low return, artinya semakin besar keuntungan yang diharapkan investor, semakin besar pula resiko yang harus ditanggung.
Disinilah pentingnya kita belajar strategi investasi yang bernama diversifikasi moms.
Ada pepatah terkenal di dunia investasi: Dont put all your eggs in one basket. Artinya untuk memperkecil tingkat resiko yang harus ditanggung kita perlu menyebarkan penempatan investasi kita sehingga memperkecil kemungkinan kita untuk kehilangan semua modal kita yang dikenal dengan istilah diversifikasi. Seperti apa sih diversifikasi itu? Tunggu posting-an moms do it selanjutnya ya moms! 🙂